Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Tompotika (Untika) Luwuk sukses menyelenggarakan Bedah Buku Nasional bertajuk “Babak Terakhir Keadilan: Teori, Praktik, & Rekonstruksi Eksekusi Perdata di Pengadilan Agama” dengan mengusung te
24 September 2026 • Kategori: Prestasi
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Tompotika (Untika) Luwuk, Kabupaten Banggai, kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya literasi dan nalar kritis di kalangan mahasiswa hukum. Melalui sebuah forum intelektual, BEM Fakultas Hukum sukses menyelenggarakan kegiatan Bedah Buku berjudul “Babak Terakhir Keadilan Teori, Praktik, & Rekonstruksi Eksekusi Perdata di Pengadilan Agama.
Kegiatan bedah buku yang mengusung semangat “Satu buku dapat membuka wawasan, satu diskusi dapat melahirkan gagasan, dan satu gagasan yang diperjuangkan dapat membawa perubahan” tersebut dilaksanakan di lingkungan kampus Universitas Tompotika Luwuk dan diikuti dengan antusias oleh mahasiswa Fakultas Hukum, para dosen, serta pegiat literasi hukum.
Buku “Babak Terakhir Keadilan” dinilai sebagai karya yang sangat relevan dan kontekstual dengan problematika penegakan hukum di Indonesia saat ini. Buku tersebut mengupas secara mendalam tentang fase paling krusial dalam proses peradilan perdata, yakni eksekusi.
Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Tompotika Luwuk dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk tidak hanya sekadar membedah isi buku, tetapi untuk membuka ruang dialektika hukum yang lebih luas.
“Eksekusi sering disebut sebagai babak terakhir keadilan. Banyak putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) namun tidak dapat dieksekusi di lapangan. Melalui buku ini, kami ingin mahasiswa memahami bahwa keadilan itu tidak berhenti di atas kertas putusan, tetapi harus benar-benar terwujud secara nyata. Inilah pentingnya rekonstruksi eksekusi perdata, khususnya di lingkungan Pengadilan Agama,” ujarnya.
Dalam sesi bedah buku, dibahas tuntas tiga pilar utama dalam buku tersebut:
1. Aspek Teori: Mengkaji dasar-dasar normatif eksekusi perdata menurut HIR/RBg dan Kompilasi Hukum Islam.
2. Aspek Praktik: Mengungkap berbagai kendala dan tantangan di lapangan, mulai dari perlawanan pihak tereksekusi, lemahnya koordinasi antar lembaga, hingga belum optimalnya peran jurusita.
3. Aspek Rekonstruksi: Menawarkan gagasan pembaruan atau rekonstruksi regulasi dan sistem eksekusi agar lebih efektif, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan di Pengadilan Agama.
Diskusi berlangsung dinamis dan interaktif. Para peserta aktif melontarkan pertanyaan kritis seputar sengketa harta bersama, hak asuh anak, hingga eksekusi nafkah yang seringkali menjadi isu kompleks di Pengadilan Agama.
Pihak Fakultas Hukum Universitas Tompotika Luwuk memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif BEM FH. Dekan Fakultas Hukum menilai kegiatan seperti ini adalah jantung dari pendidikan hukum.
“Kami sangat mendukung kegiatan-kegiatan intelektual seperti ini. Mahasiswa hukum tidak boleh hanya hafal pasal, tapi harus mampu menganalisis dan merekonstruksi hukum untuk menjawab tantangan zaman. Bedah buku ini adalah langkah nyata melahirkan calon-calon penegak hukum yang kritis dan progresif,” ungkap perwakilan Fakultas.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tompotika Luwuk tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan dan pemahaman komprehensif terhadap realitas penegakan hukum, khususnya dalam mewujudkan keadilan yang substansial hingga pada tahap akhir, yaitu eksekusi.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan komitmen BEM Fakultas Hukum Untika Luwuk untuk terus konsisten menghadirkan ruang-ruang diskusi ilmiah yang mencerahkan.